TERJEMAH NADHOM TA'LIMUL MUTA'ALIM : FASAL 1


FASAL 1
Pengertian Ilmu, Fiqih dan Keutamaanya

A. Kewajiban Belajar

Rasulullah SAW bersabda : “menuntut ilmu itu hukumnya fardlu bagi setiap muslim, laki-laki maupun perempuan”. Ketahuillah bahwa tidak di haruskan bagi setiap muslim menuntut segala ilmu, tetapi yang diharuskan yaitu mencari ilmu tingkah laku, seperti yang dinyatakan “ilmu paling utama adalah memelihara tingkah laku”. Dan diharuskan bagi setiap muslim menuntut ilmu yang diperlukan untuk menghadapi tugas/kondisi dirinya, apapun bentuk tugas itu. Karena seseorang wajib menjalankan shalat, maka wajib baginya memiliki ilmu yang berkaitan dengan sholat, supaya bisa mengira-ngirakan apa yang diperukan dalam fardlu sholat.

Wajib pula mempelajari ilmu-ilmu lain yang menjadi sarana(wasilah) dalam menunaikan kewajibanya, karena adanya sarana pada perbuatan fardlu itu fardlu pula hukumnya, dan sarana pada perbuatan wajib itu wajib pula hukumnya. Sama halnya dalam puasa dan zakat, kalau dia punya harta, bahkan hajipun diwajibkan baginya. Demikian pula ilmu berdagang, jika dia seoranag pedagang. Dikemukakan kepada Muhammad ibnu Hasan (rahimahullah) “mungkin bapak mengarang kitab tentang zuhud?”, jawabnya “saya telah menyusun kitab tentang perdagangan, yaitu seorang zahid(orang yang zuhud) dari perkara syubhat dan makruh dalam perdagangan. Demikian pula dalam aktifitas sosial dan pekerjaan.

Setiap orang yang sibuk dalam berbagai aktifitas diatas maka diwajibkan kepadanya mempelajari ilmunya, agar terhindar dari hal yang haram. Demikian pula wajib mempelajari ilmu hati, seperti tawakal, inabah, khosyah dan ridlo, karena semua itu tetap terjadi pada setiap kondisi.

B. Kemulyaan Ilmu

Kemuliyaan ilmu itu tidak ada yang meragukanya, karena ilmu itu khusus dimiliki manusia. Sedangkan semua perkara selain ilmu itu dapat dimiliki oleh manusia dan juga hewan, seperti keberanian, kenekatan, kekuatan, murah hati, belas kasih dan sebagainya selai ilmu. Dengan ilmu Allah memperlihatkan kepada nabi keunggulan Adam a.s ats para malaikat dan memerintahka kepada mereka agar bersujud kepada beliau.

Sesunggunya kemuliyaan ilmu  itu karena adanya sebagai perantara menuju kebaikan dan ketakwaan, yang membuat manusia berhak mendapat kemulyaan di sisi Allah SWT dan kebahagiaan abadi. Seperti syair yang diucapkan kepada Muhammad bin Hasan bin Abdillah :

Belajarlah, karena ilmu akan menghiasi pemiliknya,
Dia(ilmu) itu keutamaan, pertanda setiap pujian.
Carilah ilmu yang bermanfaat, agar setiap hari dapat bertambah,
Dan berenanglah ketengah samudra pengetahuan.
Belajarlah fiqih, karena fiqih itu ilmu yang lebih unggul,
Menuju kebaikan dan ketakwaan, dan dialah(fiqih) adilnya adil.
Dia(fiqih) ilmu petunjuk ke jalan hidayah,
Dia(fiqih) benteng penyelamat dari segala bencana.
Sesunggunya satu orang ahli fiqih yang wira’i,
Sungguh lebih berat setan menggodanya dari pada seribu ahli ibadah.

C. Belajar Ilmu Akhlaq

Demikian pula (wajib mempelajari ilmu) dalam bidang akhlak, seperti dermawan, kikir, penakut, nekat, sombong, rendah diri, menjaga diri, berlebih-lebihan, terlalu irit, dan sebagainya. Sesungguhnya sifat sombong, kikir, penakut dan berlebih-lebihan itu haram, dan tidak mungkin menghindari semua itu kecuali dengan ilmunya dan ilmu antisipasinya. Maka di wajibkan kepada setiap manusia mempelajarinya. Imam sayid yang mulia Ustad Nasiruddin Abu Qosim mengarang kitab akhlak, alangkah amat bagus kitab ini, maka wajib setiap muslim menjaga akhlak.

D. Ilmu yang Fardu Kifayah dan Ilmu yang Haram dipelajari

Adapun mempelajari ilmu yang dibutuhkan pada saat-saat tertentu itu hukumnya fardlu kifayah, jika dalam suatu daerahterdapat orang yang mengetahuinya maka cukuplah bagi yang lain, tetapi kalau sama sekali tidak ada  yang mengetahuinya maka seluruh penduduknya menanggung dosa, maka wajiib kepada pemimpin disitu untuk memerintah masyarakat disitu, dan memaksa mereka untuk 
mempelajari ilmu tersebut.

Ada dikatakan, bahwa mempelajari ilmu yang dibutuhkan diri sendiri pada saat itu ibarat makan, dalam arti harus dilakukan setiap orang, dan mempelajari ilmu yang dibutuhkan pada saat-saat tertentu itu ibarat obat, yang dibutuhkan pada waktu tertentu saja. Adapun ilmu nujum untuk meramalkan penyakit itu haram dipelajari, karena berbahaya dan tidak bermanfaat, lagi pula tidak seorangpun dapat menghindari dari takdir Allah SWT, maka sebaiknya bagi setiap muslim agar menyibukkan dalam setiap waktu dengan berdzikir kepada Allah dan berdo’a dan mendekatkan diri, membaca Al-Qur’an, bersedekah yang emnjadi perisai dari mara bahaya. Dan sebaiknya pula selalu memohon keada Allah akan ampunan dan kesejahteraan di dunia dan di akhirat, agar Allah melindungi dari bencana dan afat. Sesungguhnya orang yang di beri anugrah do’a tentu tidak terhalang terkabulnya. Meskipun bencana itu telah ditakdirkan menimpa, tetapi berkat do’a yang dipanjatkan, maka Allah meringankan deritanya dan menganugrahkan kesabaran. Oh, ya. Kecuali jika belajar ilmu nujum sebatas untuk mengetahui arah kiblat dan waktu shalat, maka diperbolehkan.
Adapun mempalajari ilmu pengobatan itu diperbolehkan, ilmu ini merupakan prasarana (kesembuhan), dan ia boleh dipelajarisebagaimana penyebab-penyebab yang lain. Nabi Muhammad SAW pernah berobat. Diceritakan dari Syafi’i r.a, berkata : “ilmu ada dua macam, pertama ilmu fiqih untuk mengetahui agama-agama dan ilmu pengobatanuntuk mengetahui kondisi badan, selebihnya pelengkap majlis.

E. Definisi Ilmu

Adapun penafsiran ilmu adalah kondisi sedemikian rupa yang jika dimiliki seseorang maka akan menjadi jelas apa yang diketahuinya. Dan fiqih adalah mengetahui tentang detail-detailnya ilmu. Abu Hanifah r.a berkata : “Fiqih adalah pengetahuan tentang hal yang berguna dan yang berbahaya bagi diri seseorang”, kata beliau lagi : “Tiada artinya semua ilmu kecuali untuk diamalkan, sedangkan pengamalan ilmu berwujud meninggalkan orientasi duniawi demi akhirat”, maka sebaiknya manusia tidak lengah dari perkara yang bermanfaat dan perkara yang berbahaya bagi dirinya di dunia dan di akhirat. Kemudian mengambil yang bermanfaat dan menjauhi apa yang berbahaya bagi dirinya, agar kelak akal dan pikiranya tidak menjadi alasan yang membebani sehingga memperberat siksa atas dirinya. Kami berlindung kepada Allah dari murka dan siksa-Nya.

Ada banyak ayat Al-Qur’an dan hadis shahih masyhur yang menguraikan keistimewaan dan keutamaan ilmu, tetapi kami tidak ingin memaparkanya disini , agar kitab ini tidak terlalu tebal.





0 Response to "TERJEMAH NADHOM TA'LIMUL MUTA'ALIM : FASAL 1"

Post a Comment